Minggu, 24 Juni 2012

Simbol Dajjal Sekarang



Dajjal adalah kata Arab yang lazim digunakan untuk istilah "nabi palsu". Namun istilah Ad-Dajjal, merujuk pada sosok "Penyamar" atau "Pembohong" yang muncul menjelang kiamat. Istilahnya adalah Al-Masih Ad-Dajjal (Bahasa Arab untuk "Al Masih Palsu") adalah terjemahan dari istilah Syria Meshiha Deghala yang telah menjadi kosa kata umum dari Timur Tengah selama lebih dari 400 tahun sebelum Al-Quran diturunkan.

Istilah Meshiha Deghala berasal dari kata antichristos yang merupakan bahasa Yunani. Secara internasional, sosok ini dikenal dengan Dajjal, tanpa menambahkan tata bahasa Arab. Namun istilah Dajjal telah merujuk kepada apa yang dimaksud Ad-Dajjal dalam istilah bahasa Arab.

Dajjal tidak disebut dalam Al-Quran, tetapi terdapat dalam hadist dan Sunah yang menguraikan sifat-sifat Dajjal. Berdasarkan kepercayaan yang telah umum dalam kalangan muslim, karakteristik ad-Dajjal adalah sebagai berikut:
  • Dajjal memiliki cacat fisik berupa mata kiri yang buta, dan mata kanan yang dapat melihat tetapi berwarna gelap (hitam). Dalam beberapa hadis menjelaskan ia hanya memiliki sebuah mata. Ia akan menunggangi keledai putih yang satu langkahnya sama dengan satu mil jaraknya. Keledai tersebut memakan api dan menghembus asap, dapat terbang di atas daratan dan menyeberangi lautan.
  • Dajjal seorang pemuda posturnya gemuk, kulitnya kemerah-merahan, berambut keriting, matanya sebelah kanan buta, dan matanya itu seperti buah anggur yang masak’ (tak bersinar), serupa dengan Abdul Uzza bin Qathan (lelaki Quraisy dari Khuza’ah yang hidup di zaman Jahiliyah).
  • Dia akan menipu para umat muslim dengan mengajari mereka tentang surga, tapi ajaran tersebut adalah sebaliknya (Neraka).
  • Huruf Arab Kaf Faa Raa (kafir, bermakna kufur) akan muncul pada dahinya dan akan mudah dilihat oleh muslim yang bisa membaca maupun yang buta huruf.
  • Dia dapat melihat dan mendengar di banyak tempat pada waktu bersamaan.
  • Dia mempunyai keahlian untuk menipu manusia.
  • Dia akan coba meletakkan manusia pada tingkatan Tuhan.
  • Dia akan menyatakan dirinya adalah Tuhan dan akan menipu manusia dalam berpikir. Ia mengatakan bahwa ia telah bangun dari kematian. Salah satu orang penting akan ia bunuh dan kemudian ia akan menghidupkannya. Sesudah itu Allah akan menghidupkan apa yang ia bunuh tersebut, setelah itu ia tidak memiliki kekuatan ini lagi. Berdasarkan sumber lain tentang akhirat yang ditulis Anwar al-Awlaki), seorang lelaki beriman akan datang dari Madinah terus ke Dajjal, berdiri pada atas Uhud, dan dengan beraninya mengatakan bahwa Dajjal adalah Dajjal. Kemudian ia akan bertanya, "Apakah kamu percaya bahwa aku adalah Tuhan jika aku membunuhmu dan kemudian menghidupkan kamu?" Lalu Dajjal membunuh lelaki beriman tersebut, setelah itu menghidupkannya kembali, namun lelaki itu akan berkata bahwa dia semakin tidak percaya bahwa Dajjal adalah Tuhan.
  • Siapa saja yang menolak dan tidak percaya dengannya, mereka akan menderita kemarau dan kelaparan. Siapa saja yang menerimanya akan hidup dalam kehidupan senang.
  • Sebagian besar ajaran Islam mempercayai bahwa ia muncul di Kota Isfahan
  • Dia tidak bisa memasuki Makkah atau Madinah karena dijaga para malaikat.
  • Imam Mahdi akan melawannya atas nama Islam.
  • Dia akan dibunuh oleh Nabi Isa dekat pintu gerbang Lud yang merupakan wilayah Israel saat ini.
Simbol-Simbol Dajjal di Masa Sekarang, seperti contoh di bawah ini:






Simbol diatas hanyalah beberapa dari banyak lagi simbol yang terdapat di dunia sekarang ini. Biasanya di bangunan pemerintahan/pejabat besar, tempat-tempat rahasia dan juga dalam banyak film akhir-akhir ini yang menceritakan perihal Freemasons seperti film Da Vinci Code, National Treasure I dan II, From Hell dan beberapa lagi.

Dan simbol-simbol ini adalah simbol kepada kumpulan yang diberi nama The Freemasons. Dan Freemasons ini lah yang merupakan salah satu kumpulan yang bergerak dalam satu nama besar yang dipanggil Illuminati.

Ini tak termasuk lagi simbol-simbol Illuminati yang lain yang banyak juga keluar dalam film-film Hollywood seperti film-film yang saya sebutkan tadi, Indiana Jones, Stargate, Independence Day, The Omen, American Gangster, The Ant Bully, Conspiracy Theory, Into the Wild, The Majestic, Miami Vice dan macam-macam lagi.

Perhatikan simbol-simbol tersebut, semuanya mempunyai asas yang sama yaitu mempunyai satu jangka lukis (compasses) di bahagian atas, siku (square) di bahagian bawah dan huruf ‘G’ di tengah-tengah.

Semuanya itu mempunyai maksud yang tersendiri dan dikalangan ahli-ahli Masons sendiri pun ada bermacam-macam maksud dan biasanya ia tidak dibedah di kalangan ahli. dan ini hanya sebatas apa yang saya tahu dari info di internet dan melalui tayangan Video

Di kebanyakan negara, huruf ‘G‘ di tengah tadi itu membawa makna ‘God‘ atau ‘Tuhan‘. Dan pendapat satu lagi yang kuat adalah ‘Geometry’. Inilah yang menjadi asas kepada kerja-kerja kreatif yang dilakukan oleh kumpulan Freemasons dari awal dulu lagi.

Maka apabila dihubungkan Geometri dengan God, maka kebiasaanya para arsitek dan ahli simbol bentuk akan menggunakan alat-alat Geometri bukan?. Maka dengan kata lain mereka hendak mengatakan dunia ini adalah milik mereka.

Tentang jangka dan siku itu pula, ia merupakan antara alat utama yang digunakan oleh Freemasons dalam kerja-kerja mereka sejak dulu. Jangka biasanya digunakan untuk membuat bentuk bulat dan bahagian-bahagiannya dengan mudah.

Sementara siku untuk ketepatan sudut 90° yang mana amat penting dalam pembinaan bangunan. Dari sudut lain, simbol itu juga melambangkan kelamin yaitu jangka yang atas menggambarkan lelaki dan siku bawah itu wanita. Dan akhirnya lahirlah ‘G’ di tengah-tengah itu. Begitulah menurut beberapa pendapat berkenaan simbol Freemasons.


Freemasons 
Apa Itu Freemasons adalah sebuah kelompok yang tumbuh atau muncul sejak antara akhir abad ke 16 dan awal abad ke 17. Sekarang ini mereka ada merata di dunia dengan keahlilan masing-masing, sekitar 5 juta orang yang menyebar, sekitar 500 Ribuan di England, Scotland dan Irelandia, dan bawah dari 2 juta orang di Amerika Serikat.

Mereka percaya kepada suatu kuasa yang mereka puja dan meyakini sebagai ‘God’ atau ‘Tuhan’. Dan tuhan yang dipuja-puja mereka itu secara ringkasnya saya katakan di sini adalah tuhan yang diberi gelar mereka sebagai ‘The all seeing-eye’ atau ‘Mata yang dapat melihat segala sesuatu’.

Dan itulah mata satu yang seringkali digambarkan oleh mereka dalam banyak simbol-simbol mereka contoh nyata seperti di bawah ini.


Simbol tuhan bermata satu itulah yang terdapat pada Uang 1 Dollar Amerika Serikat, yang mana pengaruh Illuminati telah menyelinap masuk Negara Amerika Serikat sejak dulu. Maka tidak heran mereka selalu menggembar gemborkan sebagai negara Adi Kuasa.

Presiden-presiden Amerika Syarikat sejak George Washington terlibat dengan kumpulan Freemasons ini, hingga Presiden sekarang. yang juga merupakan ahli tetap kepada Skull and Bones, juga kabilah dari Illuminati itu.

Terkecuali Presiden John F. Kennedy yang tidak terlibat dengan mereka atau barangkali menarik diri dari perkumpulan mereka. Karena beliau pernah menyampaikan sebuah peringatan akan perkumpulan ini. sebelumnya. Dan tidak lama setelah itu, Presiden JFK ini mati ditembak tepat di kepala di hadapan khalayak ramai ketika dia berada dalam kereta bersama isterinya dalam satu parade.

Walaupun jumlah ahli Freemasons tidak mencapai Milyaran orang, tetapi pengaruh mereka sangat kuat kerna merekalah yang memegang kuasa ekonomi dan politik dunia sekarang. Dan merekalah yang ingin mengatur sistem kehidupan pada semua orang tanpa kita sedari. bagaimana caranya?


Gerakan 7 F 
Menurut buku Dajjal dan Simbol Setan – Drs. H. Toto Tasmara, mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang boleh diistilahkan dengan ‘gerakan 7 F’, yaitu antara lain:
  • menghancurkan kekuatan finansial (Financial) umat Islam, merusakkan pola makan (food), menciptakan adu domba atau perpecahan di kalangan umat beragama maupun di dalam tubuh umat Islam sendiri (friction) seperti yang terjadi di timur tengah dan negara kita.
  • menyebarkan cara berfikir bebas (freethinking), dengan dalih keberagaman dan sebagainya.
  • menebarkan ideologi yang membebaskan manusia dari tata cara pemikiran beragama (freedom of religion).
  • menguasai film, TV, media massa, radio dan sebagainya.
  • menumbuhkan dan menggoda masyarakat agar berbudaya dan bersikap mengikuti millah (cara) mereka (fashion/life style)
  • membuat beberapa aliran, menciptakan agama tandingan yang dibiayai dari uang mereka/eropa atau mistik untuk menghancurkan agama yang sama (faith, sect, occultism, dll.), menumbuhkan rasa kecewa (frustrasion), dan lain-lain.

Gereja Setan

GEREJA SETAN
Asal
mula GS didirikan oleh Anton Szandor La Vey tanggal 30 April 1966, dan GS ini secara terang-terangan diorganisasikan di San Francisco. Sebagai buku panduan umatnya, La Vey menulis sebuah kitab The Satanic Bible tahun 1969.

Meskipun keberadaan para penyembah Setan telah diketahui selama bertahun-tahun, tak seorang pun muncul dan mengakui secara terbuka bahwa mereka adalah penganut Setanisme. Setanisme pertama kali menjadi gerakan yang terbuka dan teratur di tahun 1960-an di Amerika Serikat. Tanggal 30 April 1966, Gereja Setan dibentuk di California. Pendiri gereja aneh ini adalah seorang penganut Setanisme yang bernama Anton Szandor LaVey yang menyatakan dirinya sebagai pendeta tinggi. Dikenal sebagai Paus Hitam, LaVey menulis buku-buku tempat dia merumuskan pandangan-pandangannya mengenai Gereja Setan. Judul buku-buku itu menakutkan: “Kitab Suci Setan, Upacara Setanis, Penyihir Setanis, Buku Catatan Setan dan Setan Berbicara”. LaVey meninggal di tahun 1997. Diperkirakan bahwa Gereja Setan memiliki sekitar 10 ribu anggota di Amerika Utara, dan meskipun banyak menerima tuntutan hukum, kegiatan dan upacaranya terus berjalan.


Sebuah patung Setan, raja iblis telah dibuat dan saat ini berada di Katedral Notre Dame (Paris) berwujud seperti wajah manusia-binatang bertanduk 2 buah dengan posisi bertopang dagu dan di punggungnya terdapat 2 sayap, patung ini terbuat dari batu dan dinamakan patung setan (patung itu pernah dimasukan dalam adegan film Si Bongkok dari Notre Dame).

Organisasi ini menyebut dirinya organisasi pertama di muka bumi dan di sepanjang sejarah yang secara terbuka menyatakan mengabdi kepada penerimaan terhadap fitrah sejati manusia yaitu binatang jasmaniah yang hidup di dalam kosmos yang diresapi dan dimotivasi oleh kekuatan gelap yang kami sebut Setan.
Anton LaVey

Yang pertama Gereja Setan, Gereja Setan Amerika, kini nama resmi mereka adalah Gereja Setan, nama lain adalah pendusta. Pada tanggal 29 Oktober 1997, Anton La Vey mati. Kemudian GS diwariskan kepada Blanche Barton (pendeta wanita tertinggi) yang juga adalah istrinya dan ibu anak yang ketiga yang bernama Satan Xerces Carnacki La Vey Blanche juga menjabat kepala adiministrasi GS selama 14 tahun terakhir. Semasa hidupnya, Anton La Vey mengangkat banyak anggota Kependetaan Mendes sebagai Pengacara Iblis. Dan kependetaan ini bersama Ordo Trapezoid Dewan Nan Sembilan kini bekerja sama dengan Pendeta Wanita Tinggi Barton untuk memajukan filosofi ikonoklastik yang diracik oleh La Vey.

LAMBANG

Lambang Para pengikut GS umumnya menggunakan lambang 666, pentagram, bintang bersudut 5 terbalik yang bergambar kepala kambing bertanduk dua. Sudut bintang yang menggambarkan tanduk itu bermakna Lucifer, sama tinggi dengan Allah. Tiga sudut di bawah menggambarkan tritunggal iblis, yang di tengah Lucifer, di kiri antiKristus, yang di kanan nabi-nabi palsu.

Dan iblis yang menyesatkan mereka dilemparkan ke dalam lautan api dan belerang, yaitu tempat binatang dan nabi itu dan mereka di siksa siang malam sampai selama-lamanya. Tritunggal iblis ini lawan Tritunggal Kristiani (Bapa, Anak, dan Roh Kudus ).

Kepala kambing merupakan salah satu ciri khas utama penyembah Setan, unsur penyembahan yang menuju kepada pengorbanan kepada Satan Lucifer biasanya menyembelih kambing (umumnya jantan)dan menggunakan darahnya untuk upacara ritual


PENGGUNAAN BARCODE

Barcode atau Kode garis-garis batangan bukan barang baru bagi kebanyakan orang. Hampir di seluruh produk buatan pabrik, bahkan kini di banyak produk rumahan, semuanya mencantumkan kode batangan ini. Kode yang terdiri dari garis-garis dengan ketebalan yang bervariasi oleh banyak kalangan dianggap sebagai sesuatu yang mempermudah pengidentifikasian suatu barang. Barcode ini lahir di Amerika Serikat pada awal tahun 1970-an.

Perkembangan demi perkembangan global ini, membuat kalangan yang sejak awal mencurigai ada misi tersembunyi di balik penggunaan Barcode, semakin yakin dengan kecurigaannya. Mereka kebanyakan berlatar belakang sebagai Simbolog, Penulis, Peneliti, dan Pengkaji Alkitab.

Salah satunya adalah Mary Stewart Relfe, PhD. Perempuan pengusaha sukses dari Montgomerry, AS, yang juga berprofesi sebagai seorang pilot sekaligus instruktur peralatan Multi Engine Instrument Flight, telah menulis dua buah buku best-seller yang menyoroti konspirasi ini. Salah satunya berjudul “666 The New Money System” (1982).
Dalam bukunya tersebut, Mary Stewart yang juga seorang pengkaji Alkitab, sejak kecil sangat yakin bahwa penggunaan Barcode terkait erat dengan rencana-rencana tersembunyi dari konspirasi untuk menguasai dunia.
Tiga Tahapan
Menurut Stewart, upaya Konspirasi untuk menguasai dunia dalam hal pengidentifikasian dan pengendalian dunia terbagi dalam tiga tahapan: tahap pertama dimulai tahun 1970 yang dijadikan titik awal bagi langkah-langkah ini.

Tahap kedua dimulai tahun 1973. Penggunaan Barcode yang awalnya diterapkan pada barang manufaktur, kini mulai diterapkan pada manusia, antara lain lewat nomor kodifikasi Angka Kesejahteraan Sosial (The
Social Security Number) yang digabungkan dengan sistem pemberian angka secara universal. Penggabungan dua kodifikasi angka ini menjadi kode-kode batangan (Barcode) yang mirip dengan Barcode pada produk manufaktur yang telah diterapkan tiga tahun sebelumnya.

Awalnya diterapkan pada kartu-kartu pintar seperti Credit Card, Debit Card,
ID Card, dan sebagainya. Namun pada perkembangannya juga mulai diterapkan pada manusia. Target utama tahap kedua ini adalah pemerintahan, perbankan, dan perusahaan-perusahaan pembuat kartu-kartu pintar (Smart Card).
Tahap ketiga meliputi usaha untuk mengidentifikasikan setiap macam yang ada di dunia ini, baik yang bergerak maupun yang tidak. Semua pengidentifikasian ini berguna untuk mengetahui sisi lemah suatu kelompok, wilayah, bahkan suatu bangsa, yang nantinya bisa dijadikan senjata bagi Konspirasi.
Angka Iblis
Para pengkritisi Barcode berhasil menemukan salah satu rahasia paling vital dari kode-kode batangan ini. Semua Barcode atau yang juga dikenal sebagai Universal Product Code (UPC) Barcode memiliki angka 666 dan 13.



Untuk mengetahuinya, silakan melihat Barcode yang ada di berbagai produk. Perhatikan jumlah angka yang ada di bawah garis-garis batangan. Jumlahnya selalu 13 angka. Angka 6 yang disimbolkan dalam kamus Barcode terdiri dari dua garis tipis saling berhadapan terletak di sisi paling kiri dan paling kanan Barcode, dan satunya lagi garis paling tengah. Ketiga garis yang melambangkan angka 6 ini lebih panjang dibanding garis-garis lainnya.


Jadi, seluruh UPC Barcode yang tersebar di dunia ini memiliki rangka 666. Dalam bukunya, Mary Stewart Refle mengutip salah satu ayat Alkitab: “Dan ia menyebabkan, sehingga kepada semua orang, kecil atau besar, kaya atau
miskin, merdeka atau hamba, diberi tanda pada tangan kanannya atau pada dahinya. Dan tidak seorang pun yang dapat membeli atau menjual selain daripada mereka yang memakai tanda itu, yaitu nama binatang itu atau bilangan namanya. Yang penting di sini ialah hikmat: Barangsiapa yang bijaksana, baiklah ia menghitung bilangan binatang itu, karena bilangan itu adalah bilangan seorang manusia, dan bilangannya adalah: 666” (Wahyu 13: 16-18)
Stewart meringkas bahaya dari Konspirasi dalam hal Barcode: “Penerapan teknologi Barcode pertama kali dilakukan pada produk barang, disusul kemudian pada kartu, dan akan berubah menjadi sesuatu yang mengerikan dalam masyarakat yang tidak lagi menggunakan uang kontan… “

Musik dan Film Satanisme

Satanisme muncul dalam banyak hal salah satunya adalah film dan musik. Banyak film yang menceritakan dengan terbuka idiom satanisme serta kisah kuasa gelap (dark forces). Film populer seperti : Friday The 13th, The Crow, Devils Advocate, Interview With The Vampire, bahkan serial The X-Files mengandung alur cerita dimana setan, satanisme atau black magic menjadi bagian penting dari film. Konon tahun 1968, Anton Szandor La Vey pernah menjadi penasehat teknis sekaligus pemeran film Rosemarys Baby, film Omen 1976 disebut telah mempopulerkan satanisme.


berikut adalah kabar burung tentang contoh musik yang berisi satanisme , contoh
:
  • Lagu dari Ozzy Osbourne “Anggur baik tapi Wiski lebih cepat, bunuh dirilah satu-satunya jalan keluar”.
  • Lagu dari David Bowie (majalah Rolling Stone) mengatakan Rock akan selalu menjadi musik setan.
  • Lagu dari Stairway to Heaven jika di putar terbalik akan memunculkan syair pemujaan setan.
  • Lagu dari Metallica dalam The Prince melantunkan Bida.dari dari bawah, Aku ingin menjual jiwaku. Setan ambil jiwaku.
  • Pink Floyd menulis lagu Lucifer Sam dengan lirik : Lucifer Sam selalu duduk di sisimu..selalu dekat denganmu.
  • Thn 1992, Red Hot Chilli Peppers saat penerimaan anugreah MTV Awards berucap. Pertama-tama kami ingin berterima kasih pada Setan.
  • Marilyin Manson, salah satu umat GS pada majalah Spin edisi Agustus 1996. Saya berharap dikenang sebagai sosok yang mengakhiri sejarah Kekristenan, Manson tak ragu merobek Injil dan meneriakkan penghinaan terhadap Yesus Kristus.
  • Band-band Black Metal yang secara terang-terangan menggunakan lirik & ritual pemujaan terhadap setan.

Angka 666


      Angka 666 dalam bhs Latin bisa diartikan sebagai DIC LVX = “dicit lux” – suara cahaya. Maklum setan dalam bhs Latin sering diberi nama sebagai Lucifer (Lux Ferre) atau sipembawa cahaya. Dalam istilah astrologi disebut juga sebagai Bintang Fajar atau Venus atau planet ke-enam terbesar dalam tata surya kita.

 
Number of The Beast 
 
666 dalam angka Rumawi = DCLXVI atau dalam arti kata lain dalam angka 666 tsb telah dapat merepresentasikan seluruh angka yang terdapat dalam angka Rumawi (D = 500, C = 100, L = 50, X = 10, V = 5, I = 1).

      Semua yang buruk dan jahat konon mempunyai kaitannya dengan angka 666 seperti roulet, apabila semua angka di meja roulet dijumlahkan akan menjadi 666. Berzinah itu dosa berat maka dari itu angka 666 dalam bhs Yunani mempresentasikan XES (sex terbalik) atau ? ? ? (Chi Xi Sigma) sebab dalam bhs Yunani maupun Ibrani abjad mereka itu juga identis dengan angka.
     
      Begitu juga dengan nama dari Kaiser Nero dalam bhs Ibrani ini bisa ditulis dengan angka 666 (Neron Kesar). Racun yang mematikan adalah racun 666 = racun Hexachloride yg diambil dari formula kimia C6H6Cl6.
Hal inilah yang menyebabkan angka 666 selalu diidentikkan dengan Satanisme atau hal-hal yang berbau pemujaan setan.

Simbol Setan


Satanic Symbol
Simbol atau lambang klenik (gaib) adalah sarana kekuatan yang digunakan pengikut aliran sesat untuk memohon bantuan kekuatan jahat dalam dunia gaib dan pemujaan setan.  Tetapi penggunaannya baru bisa efektif  jika dalam bentuk tiga dimensi.
Simbol digunakan orang untuk menarik perhatian kekuatan gelap. Sebagian besar dari kita belum sepenuhnya menyadari kekuatan misterius dari simbol-simbol yang digunakan. Terkadang kita menggunakannya sebagai kalung yang melingkari leher, jadi gelang di pergelangan tangan, atau menyimpannya di dalam kamar. Hati- hati…!!! Simbol-simbol itu sesungguhnya bukan gambar tak bermakna.. Tapi ada kekuatan jahat di baliknya.  Waspadalah, di mana pun terdapat pengaruh klenik, simbol-simbol ini pasti digunakan, khususnya yang berhubungan dengan kekuatan jahat. Kuasa kegelapan sudah pasti mengenal simbol-simbol ini dengan mudah.  Jadi, bila Anda termasuk salah seorang pemilik simbol-simbol ini dan menggunakannya, kemungkinan besar akan mudah dipengaruhi oleh setan.
Inilah beberapa simbol setan :

1. Ankh
Sepintas lalu simbol ini mirip dengan salib dalam ajaran kaum Nasrani.  Tapi tidak, gambar ini sama sekali tak ada hubungannya dengan salib.  Ankh merupakan salah satu simbol kekuatan terdahsyat dari dunia mistik hitam. Bila ditelusuri sejarahnya, Ankh berasal dari mistik Mesir kuno. Pada masa itu Ankh dipergunakan dalam upacara pemujaan dewa Ra, yaitu dewa matahari Mesir kuno yang di yakini sebagai wujud lain dari setan.
ankh_sm
Ra juga dianggap sebagai pencipta alam semesta dan disembah oleh orang-orang Mesir kuno. Lingkaran di atas kepala adalah gambaran matahari.  Ankh merupakan simbol reinkarnasi. Namun konsepnya berbeda dengan pengertian ajaran Budha dan Hindu. Dalam ajaran Mesir kuno, Ankh bermakna sebagai keabadian hidup.  Syarat utama untuk menggunakan simbol ini, orang-orang Mesir kuno diwajibkan mempersembahkan kesucian para gadis perawan dalam sebuah pesta ritual yang menyeramkan.

2. Pentagram

Simbol ini sering digunakan oleh para tukang sihir perempuan dalam melakukan prakteknya. Pentagram berhubungan dengan Lucifer dan tukang sihir perempuan percaya bahwa Lucifer berarti “putra sang pagi”.   Ada beberapa kebenaran dalam gambaran tentang setan yang dilukiskan sebagai seorang ‘malaikat penerang dan merupakan salah satu makhluk terindah yang pernah diciptakan.. Karena itu, rasa bangga dan kesombongan telah menguasai diri Lucifer. Karena sifat juga yang membuatnya terpuruk dalam kesesatan.
pentagram

Jika pentagram ini diputar secara terbalik, bentuknya jadi semacam binatang yang “bertanduk”.  Atau bila diamati secara seksama. simbol bintang ini dalam perputarannya seakan-akan membentuk wajah setan. Dan sampai saat ini Pentagram dijadikan sebuah simbol yang dipergunakan seluruh gereja setan di dunia.

3. Hexagram

Disebut Hexagram karena berbentuk bintang segi enam.  Hexagram sering dipergunakan dalam upacara ritual mistik dalam dunia gaib hitam.  Simbol ini harus tersedia ketika memanggil setan secara berulang-ulang selama ritual berlangsung.  Kata ‘Hex’ berasal dari lambang ini.
hexagram 
Terdapat sebuah catatan penting yang menyangkut Hexagram yang pernah digunakan pesulap terkenal Cellini. Dulu, ia dan muridnya, Cenci, mencoba menantang setan-setan dari dalam sebuah lingkaran yang telah dilukiskan di atas tanah di Coliseum (stadion besar), di kota Romawi. Kebanyakan para setan memang akan muncul bila diundang, tapi justru kehadiran itu merusak ritual. Tapi Cellini yakin, selama ia dan muridnya berada dalam lingkaran akan aman dari serangan setan. Pada saat itu Cenci mengaku telah melihat lima sosok setan besar berusaha sekuat tenaga untuk menembus lingkaran Hexagram.
Dalam spiritual Cina, I Ching, Hexagam juga dipergunakan dengan kombinasi garis lurus dan garis putus yang berhubungan dengan energi “Yin” dan “Yang”.  Hexagram, pada dasarnya sama sekali tidak menunjukkan pengertian yang bisa bikin bulu kuduk berdiri.

4. Tanduk Unicorn

Jika uang merupakan sebuah problema, simbol ini diyakini bisa menawarkan bebarapa solusi secara mistik. Pertama kali digunakan para pendeta Druid di Skotlandia dan Irlandia.  Biasanya, tanduk Unicorn dipakai dalam upacara ritual untuk meminta bantuan keuangan kepada setan.  Nama lain untuk simbol ini adalah “tanduk Italia”, “tongkat sihir peri” atau “tongkat Leprechaun”.
rosequartzunicornhornwand30
Dalam mitologi Indian, simbol tanduk sering disebut-sebut. Kelihatannya seperti lambang kemaluan lelaki.  Bila diamati secara seksama, pada beberapa pakaian, simbol seperti ini tampak melingkari leher si pemakai. Sementara di daratan Eropa, simbol unicorn dianggap berhubungan dengan persoalan seksualitas dan merupakan sebuah simbol kekuatan seks. Legenda Unicorn terdapat dalam kisah-kisah kaum Nasrani
Islam, Cina, dan Indian.


5. Scarab

Kata Scarab berasal dari bahasa latin; Scarabaeus Sacer.  Ia termasuk salah satu hewan anggota dari keluarga kumbang. Orang-orang Mesir kuno meyakini tipe kumbang jenis ini sebagai sesuatu yang keramat, disucikan dan dijadikan simbol, tanda, atau jimat.

Scarab digunakan dalam upacara ritual untuk
memohon hal-hal yang menyesatkan dan kotor. Sedangkan nama lain yang lebih tepat untuk kumbang satu ini adalah “Dung” (maaf, tahi!).  Mungkin karena hobinya yang gemar menggali lubang di dekat tumpukan kotoran. Selain untuk tempat bertelur,  juga untuk tempat penyimpanan makanan.  Di daerah tropis, bukan hal aneh bila menemukan kumbang kotoran mempermainkan gumpalan kotoran sebesar apel dengan tubuhnya. Menjijikan memang, tapi itu pula sebabnya mengapa para tukang sihir wanita suka menggunakan kumbang dalam praktek-praktek sihirnya.

6. Mata Horus

Horus adalah sosok dewa yang berhubungan dengan matahari. Ia merupakan putra dari IsisOsiris.  Mata Horus merupakan simbol mistik dari kekuatan gelap yang bermakna ‘Maha Tahu’ dan ‘Maha Melihat’.  Biasanya ia dilukis dalam hieroglips (tulisan Mesir kuno) di dinding-dinding Piramid. dan eye-horus
Osiris adalah sang raja sekaligus hakim kematian. Ia suami dan juga abang dari Isis. Ia juga merupakan sosok dewa senior tertinggi dalam kepercayaan Mesir kuno.  Biasanya, Osiris sering digambarkan sebagai figur laki-laki dengan janggut menghiasi dagu dan dibungkus seperti mumi. Di atas kepalanya bertengger sebuah mahkota yang dikenal dengan nama ‘Mahkota Atef’.  Biarpun ia pernah mati dalam peperangan, tapi toh ia bisa dihidupkan kembali oleh putranya, Horus. Isis adalah dewi kesuburan dan ibu dari Horus. Selain di Mesir, ia dikenal juga sebagai salah satu dewa dalam legenda-legenda Yunani dan kekaisaran Romawi.

7. Bulan Sabit

Melengkapi pembahasan Mata Horus, bulan sabit digunakan sebagai simbolisasi dari Isis. Identitas lainnya adalah Diana, sang Ratu Surga. Kitab-kitab kuno mengkisahkan riwayat keturunannya berasal dari cucu Nuh bernama Cush. Ia menikahi seorang perempuan jahat bernama Semiramis yang kelak menjadi ratu Babylonia.
isis crescent moon

Di dalam dunia mistik sesat, ada beberapa bentuk dari perempuan jahat ini, di antaranya : Venus, Ashtoreth, Diana, Isis. Simbol setan sering dikaitkan dengan persoalan hubungan seks yang tak lazim.. Di bawah sinar bintang dan rembulan, upacara ritual ini melibatkan para pengikutnya menikmati seks satu sama lain atas nama setan.
Berhati-hatilah terhadap simbol-simbol ini dan praktek-praktek kesesatan yang mungkin tanpa Anda sadari ada di lingkungan sekitar Anda. Biasanya kelompok aliran sesat selalu menjalankan aktifitasnya dengan cara terselubung dan bersembunyi di balik topeng-topeng ilusi yang membiuskan.

Fakta Personil BoyBand SS501

Kim Hyun Joong

 
  • Takut dengan lebah
  • Blak – blakan
  • Entah kenapa bahasa jepang yang sering ia sebutkan adalah okane (uang) *lol
  • Lebih takut dengan gurunya dibanding dengan hantu
  • Kalo udah tidur ampun – ampunan banguninnya ==a
  • pas syuting BBF dia lebih milih main piano atau ngapain aja supaya gak tidur *tau kan knapa dia gak pengen tidur hehehe
  • Tidak membuat twitter karena menurutnya twitter itu sulit untuk digunakan
  • Terkenal sangat 4Dness (pemikiran beda dengan orang biasanya hehehe)
  • Dalam suatu wawancara di taiwan dia lebih tertarik dengan mic-nya sampai micnya ia bongkar T_T
  • Hobi dia menjahili adik – adiknya (member SS501 lainnya)
  • Ia tidak bisa memarahi Young Saeng seperti ia memarahi member lainnya
  • Saat suting MV Love Ya sebenarnya ia baru saja mengalami kecelakaan, tapi ia tetap menjalankan suting itu sebaik-baiknya *LEADER!!!! :’D
  • Dia lebih suka mengingat nomor hp teman – temannya dibanding menuliskannya di kontaknya
  • Saat pertama kali bangun yang ia cek pertama kali adalah hp nya
  • Paling loyal dalam mentraktir member lain

Heo Young Saeng

  • Terkenal dengan sebutan Shy Prince
  • Sangat narsis, apalagi kalo ketemu hp khhh == sampai – sampai ia mendapat julukan king of selca (self camera)
  • Dulunya merupakan trainee di SM Entertainment
  • Bagian tubuhnya yang paling ia banggakan adalah bahu dan bibirnya XDD
  • Senyumnya sangat menawan sampai – sampai ia dijuluki Angel prince *apalagi lesung pipitnya  ck. ck. XD
  • Segan pada Hyun Joong *HyunSaeng couple XDD
  • Saat tinggal bersama Kyu, Young Saenglah yang memasak
  • Sangat sensitif jadinya sulit ditipu
  • Suka sekali melihat reaksi fans *inget pas fanmeet dia suka iseng pura2 naikin bajunya XDD
  • Punya masalah yang kompleks dengan pantatnya karena menurutnya pantatnya bohay *lol
  • Berteman akrab dengan Jaejoong (DBSK) dan Yeesung (suju)
  • Dia sangat menggemari fotografi
  • Young Saeng sempat berniat bunuh diri saat masih di SM
  • Sangat memperhatikan fashion dan kerapihan
  • Kalau lagi di penampilan pas lagi nyanyi dia cendrung statis alias berhenti/ gak ngedance

Kim Kyu Jong

  • Takut dengan kesendirian, makanya kalo tidur gak berani sendiri
  • Berasal dari desa
  • Sempat hampir dikeluarin dari SS501 karena dianggap terlalu desa
  • Paling kalem diantara semuanya
  • Dia cenderung nurut terhadap suruhan orang
  • Waktu awal debut agak kurang percaya diri, tapi sekarang dia sudah mulai percaya diri
  • Termasuk salah satu member yang aktif dalam bidang akting
  • Punya boneka beruang besar yang suka dibawa tidur
  • Disebut gorila (ada juga yang bilang elang sih) karena ototnya kebentuk tanpa latihan berat
  • Paling mudah dibangunkan, dia hampir selalu bangun paling dulu
  • Diantara semua member Kyu Jong lah yang selalu berusaha paling keras, karena menurutnya dia kurang diantara yang lainnya *Fight Kyu~~
  • Pernah iseng curang dalam sebuah game, sayangnya ketahuan oleh Young Saeng
  • Kyu saat awal debut menyangka Jung Min adalah manajer
  • Saat ada perselisihan dalam grup Kyu lah yang menjadi penengah
  • Dia bisa sulap, dia pernah menunjukkan keahliannya dalam MV Four Chance

Park Jung Min

  • Dipanggil kuda oleh lainnya karena lehernya yang panjang dan rambutnya
  • Sangat suka wortel *kuda makan wortel XDD
  • Sangat hiperaktif
  • Terkenal paling gampang tersinggung diantara semuanya
  • Suara baritonnya yang khas membuat ia ingin mengasuransikan suaranya
  • Suka melakukan ‘Jung Min Sexy Dance’ dalam beberapa acara dan konser
  • Perhatian pada member lainnya, terbukti dengan ia pergi mensuport Joonie, dan pergi ke fanmeeting KyuSaeng. Bahkan ia pernah membantu Kyu agar tidak dikeluarkan dari SS501 pada saat awal debut :’D
  • Bahasa Jepangnya paling bagus diantara semua member
  • Dia sangat berisik dan tidak mau diam ==
  • Dia sangat senang menjahili Joonie kapanpun dan dimanapun
  • Dijuluki Tom and Jerry karena selalu ribut dengan Joonie
  • Waktu main di drama musical resleting celananya pernah turun dan dia tidak menyadari itu *lol ^^
  • Tidak ada yang berani bangunin Jung Min, karena dia sangat brutal kalau dibangunin *jambak,-jambak dll. Hanya wortel yang  mampu mebuatnya diam hahaha
  • Waktu awal debut ia memiliki poni yang sangat panjang sampai – sampai member lain salah sangaka mengenai umurnya
  • Paling melek teknologi, dia yang paling pertama punya twitter dan Facebook bahkan mengurusnya dengan baik

Kim Hyung Jun

  • Member paling muda diantara lainnya
  • Sikapnya masih kekanak – kanakkan
  • Paling sering jadi korban penipuan dan kejahilan member lain, terutama oleh Jung Min
  • Punya seorang adik bernama Kim Ki Bum
  • Pernah tinggal di luar negeri makanya bahasa inggrisnya bagus
  • Paling penakut diantara semuanya
  • Menurut Young Saeng, dan Leader makian Jun mirip seperti anak kecil yang sedang ngambek
  • Paling suka sok cool dan tebar pesona ke cewe – cewe
  • Walaupun sering cekcok dengan Jung Min, Jun perhatian dengannya, buktinya ia sempat mengunjungi Jung Min yang sedang suting MV solonya
  • Kalau di dorm dia biasanya sekamar dengan Young Saeng
  • Bagian tubuhnya yang ingin ia asuransikan adalah jakunnya
  • Joon merupakan gamers sama seperti Young Saeng
  • Dia merupakan member yang paling lama di training
  • Dia memiliki sebuah perusahaan yang ia kelola bersama adiknya H n B company
  • Pernah kepergok Jung Min saat lagi ngeliat BF

50 Fakta Lainnya Tentang SUJU

Fakta Terselubung Anggota Super Junior

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_noXAQunh_VItX2Lp66lP0VaxGpOer5ny1uzEEYFbUuvFkCimgpcpHSiT5FcVl_xwq8424YfN4uZUR5NIYGOEoH9P8oWkHrhfz6EOoAx_N4ji4BlkmdzoS5B9IbDgpIy3jEuEoGntbBQ/s1600/suju.jpg
1. Ciuman pertama leeteuk itu di box telepon umum dan saat itu sedang hujan di malam hari .

2.Saat masih menjadi trainee banyak banget yang ngga berani ngedeketin Heechul karna sosoknya yang katanya nyeremin tapi hanya Jessica yang berani deketin dia. Nah, jadi Heechul sering mengaku klo dia dan Jessica adalah kembar.

3. Alesan KiBum masuk suju!! ? Saat di amerika pas Kibum pulang sekolah lagi dengerin lagu sambil dance lalu salah satu org dari SM melihat kibum dan akhirnya kibum pun ikut audisi dan berhasil.

4. Leeteuk pernah ga sengaja kentut di sukira dan ga mau ngaku dan akhirnya ketahuan sama kangin.LOL!!

5. Kesan ciuman pertama kyuhyun adalah “bibirnya basah”

6. Leeteuk ingin menikah dengan elf dan leeteuk berjanji akan mengundang smua elf .

7.Impian aneh Sungmin adalah ingin pergi jauh dan ingin tinggal di pulau yang ga berpenghuni.

8. Sungmin ingin cepat2 menikah dan mempunyai banyak anak.

9. Sungmin pernah 2 kali kehilangan dompetnya. dompet pertama ga di ketemuin , tpi dompet kedua di balikin oleh seseorang.

10. Kyuhyun ga jago masak tapi suka makan, Leeteuk sama Kangin pernah frustasi karena ngajarin Kyuhyun masak tapi ga bisa-bisa.

11. kyuhyun terkaya ke 3 di anggota suju setelah siwon yang pertama dan sungmin ya ke 2.

12. kyuhyun jago matematika dan selalu mengerjakan soal-soal matematika untuk mengisi waktu luang.

13.Eunhyuk punya banyak fans di Paris!! Eunhyuk sangat menyukai Dragonball. Dia mempunyai botol airnya dan semua seri manga lengkap.

14.Sungmin adalah orang yang mengajarkan Sunny ‘SNSD’ main gitar. Saat bersama Sunny dan Sungmin sering tanding main game.

15. Kyuhyun kalau ketawa susah berhentinya dan bisa sakit perut sendiri gara-gara dia cape katawa dan kalo udah beberap menit berhenti Kyuhyun pasti akan ketawa lagi ,Kyuhyun juga suka main starcraft.

16.Dulu Eunhyuk paling ga deket sama hangeng, soalnya Hangeng bilang kalo Eunhyuk ngomong cepet banget, kaya kereta ekspress yang remnya rusak, jadi Hangeng ribet ngertinya. Kalo Eunhyuk nanya “Apa?”. Hangeng jadi tambah kesel.

17.Ryeowook engga pernah mau bawa payung dan dia bisa tidur selama 18 jam sehari kalo engga ada jadwal, walaupun gampang banget nangis ternyata Ryewook peminum terberat ke 4 dari 13 anggota.

18. Yesung paling demen ama Musim gugur, dia bermimpi mau ke kanada.

19 Ki Bum suka kucing, kelinci, dan jeruk tapi, engga suka apel, tikus, musim panas, musim gugur, dan angka 9.

20. Kangin dengan percaya dirinya bilang kalo dia pria paling tampan No,1 di Korea. Terus walau dia sering emosional tapi sebenarnya di orang yang berhati hangat dan bikin orang kangen.

21. Warna favorit Shindong itu Ungu, dia pingin banget punya mobil sport, dijuluki tedy bear super junior.

22. Si Won sering disebut bodyguard nya Suju,karena pernah megang sabuk hitam taekwondo.

23. Donghae akan tersipu malu kalo dipanggil pangeran, suka banget ama anak kecil dan anak anjing.

24.Saat masih ada Hangeng dan ketika giliran Donghae cuci piring, dia akan bilang “Hyung, ayo kita bermain (untuk memutuskan siapa yang akan mencuci).” Pada akhirnya Hangeng kalah dan menangis dengan menyedihkan, “Padahal aku yang sudah memasak makanannya!”

25.Leeteuk seneng banget nyari tempat enak buat tidur. Kata member suju, kalau Leeteuk udah mulai mondar-mandir, berarti dia lagi nyari tempat yang enak buat tidur.

25.Eunhyuk pernah bercanda bilang kalau dia seganteng Wonbin. Kalau dia ketawa gusinya terlihat persis seperti Wonbin. Saat pertama berkenalan dengan Hangeng,Eunhyuk bilang namanya Wonbin. Karena hangeng engga tahu apa-apa tentang seleb Korea saat itu. Selama berminggu-minggu dia memanggil eunhyuk dengan nama Wonbin.

26.Leeteuk sama kayak Eunhyuk suka sama stroberry. Tapi kalo Eunhyuk suka Susu Stroberry, Leeteuk lebih suka jusnya.

27.Dengan bangga Eunhyuk bilan bahwa dia udah tampil di tv pada tahun 1992, waktu itu dia ama bapaknya jalan2 liat matahari terbit terus tertangkap oleh kamera, eh terusnya malah disiarin di tv show,dan sejak itu dia pamer.

28.Waktu muda, Donghae selalu memencet bell rumah tetangga setiap hari sehabis pulang sekolah, dia selalu kabur, suatu hari dia pernah tertangkap dan akhirnya dipukul oleh tetangganya.

29.Ryeowook yang polos pernah bilang bahwa dia selalu suka memasak untuk hyungnya kapan saja.
Lalu, Donghae pulang tengah malam setelah latihan SM-nya, lalu dia membangunkan Ryeowook yang lagi tidur dan bilang, “Bangun dan masaklah untukku.”
Ryeowook menajdi terganggu dan bilang “Hyung, kenapa kamu seperti ini? Aku sedang tidur, aku bukan tukang masak.”
Donghae dengan tampang polos, “Kenapa tidak? Kamu selalu bilang kamu yang selalu memasak, jadi aku bangunin kamu, bukannya kamu selalu bilang seperti itu sebelumnya? Kalau begitu, aku tidak akan lagi membangunkanmu lagi nantinya.”
Ryeowook lalu bilang, “Baiklah, Aku masak untuk Hyung.”

30. Film favorite Kyuhyun : “ The Constitution of Crime ” & “ Romeo & Juliet ”. Alat musik favorit Kyuhyun : clarinet

31.Tempat andalan untuk menyimpan uang adalah dispenser…

32. Donghae mudah sekali menangis… apalagi kalau udah ngomongin ayahnya.. dia juga sering nangis kalau sedang menelepon keluarganya.

33. Kalau ada yang bilang Donghae pendek… donghae cepat-cepat pergi online buat dapetin cara buat nambahin tinggi badan dan banyak-banyak minum susu.

34.Kibum bisa nangis dalam waktu 1 menit kalau semuanya pada ngediemin dia.

35.Saat yesung SMA hobi dia nyanyi sampai-sampai dia rela di musim panas gak jajan es selama berbulan-bulan karena dia sedang mengumpulkan uang untuk membeli sebuah radio. Tapi setelah membeli radio, dia malah malas belajar dan nilainya turun akhirnya mamanya Yesung membuang radio tersebut hingga Yesung nangis-nangis dan mau kabur dari rumah.

36. 3 orang dengan penghasilan terbesar di Suju : Heechul,Leeteuk,dan Shindong (itu kalau berdasarkan penghasilan sendiri). Jika berdasarkan penghasilan orang tua, Siwon, Sungmin, dan Kyuhyun.

37.Sungmin paling suka ngabisin harinya sendirian, tapi kalo disuruh milih sama siapa dia pengen ngabisin hari, dai milih Eunhyuk. Tapi kalo dia udah punya pacar, dia bakalan milih pacarnya itu. Sungmin bilang kalau dia punya pacar, pacarnya itu gak boleh sedih, gak boleh sakit dan harus selalu gembira.

38.Tempat andalan Donghae untuk menyimpan uang adalah di Dispenser.Donghae selalu pake silver bracelet pemberian ibunya. makanya ngga pernah dilepas sampe sekarang.

38. Dimember Suju yang paling sering ngorok Shindong dan Donghae langsung kabur kalo Shindong ngorok.

39.Yesung pernah berbicara 2 jam nonstop di sebuah acara. Alhasil bagiannya dipotong 90%.

40. Makanan favorit Eunhyuk adalah Pisang makannya dia di panggil Monkey.

41. Sampai sekarang Donghae masih bingung kenapa namanya Donghae tapi walau gitu dia tetap nulis namanya ‘Donghae’

42.Waktu di jepang, para anggota lain beli es cream, tapi Eunhyuk malah beli banyak permen, semuanya bilang jangan dihabiskan semua permen nya.. Tapi Akhirnya permen itu di habisin sendiri ama Eunhyuk.

43. Donghae selalu bingung kenapa semua orang senang menerima tanda tangannya dan orang itu akan bilang ‘makasih’ dan donghae kadang bingung tapi tetap bilang ‘terima kasih kembali’

44. Kata-kata paling aneh yang pernah ditulis Heechul :”Aku ingin punya badan seperti Siwon dan pergi ke Gereja dengannya, Jadi orang pendiam, Berhenti ngajarain Hangeng bahasa Jorok, Mengoperasi plastik lipatan dimata, Memberi makan Hee Bum (kucingku)tepat waktu, Berhenti nari ala girl Band dan Diet.” tapi sampai sekarang dia engga ngebuktiin itu,, terutama nari ala girl band.

45. Shindong pernah nyapa ELF di Indonesia dengan twitternya dan dia nulis ‘ELF Indonesia’ dan ‘Cinta Shindong’ dan banyak yang mikir dia pasti pake google translate.

46.Yesung saat makan,sering megangin sumpit sambil mengangkat pinggir makanan, Kalau Tidur sungmin suka pindah dari satu kasur ke kasur personil lain.

47. Semua orang tahu kalo Kangin kalo marah serem banget, tapi dasar Kyuhyun gokil, dialah satu2 nya orang yang berani ngerjain Kangin.

48. Karena engga punya duit dan bawa dompet, Leeteuk pernah minta diskon sama tukang tol.

49. Donghae paling takut gelap dan takut sendirian makanya dia engga pernah matiin lampu saat tidur.

50.Pas ditanya kapan heechul mrasa sakit hati , dia menjawab ktika putus ama pacarnya. Heechul udah lama ninggalin rokok. Heechul bilang , cinta adalah sesuatu yg unik krna bisa meluluhkan hati yg beku dan Nanti kalau menikah , Heechul pengen puna 2 anak aja.

SENGKETA INTERNASIONAL




A. Pengertian  Sengketa Internasional
    
Sengketa Internasional adalah suatu konflik antar Negara dalam memperebutkan suatu wilayah, Maupun wilayahnya yang terletak di perbatasan.Tak dapat disangkal, salah satu persoalan yang dapat memicu persengketaan antar negara adalah masalah perbatasan. Indonesia juga menghadapi masalah ini, terutama mengenai garis perbatasan di wilayah perairan laut dengan negara-negara tetangga.

B. Factor-faktor Sengketa internasional
1. Faktor-faktor yang dapat menyulut persengketaan antar negara dimaksud antara lain :
a. Ketidaksepahaman mengenai garis perbatas-an antar negara yang   banyak yang belum terselesaikan melalui mekanisme perundingan.
b. Peningkatan persenjataan dan eskalasi kekuatan militer baik oleh negara-negara yang ada di kawa-san ini, maupun dari luar kawasan.
c. Eskalasi aksi terorisme lintas negara, dan gerakan separatis bersenjata yang dapat mengundang kesalahpahaman antar negara bertetangga.

2. Faktor potensial yang dapat menyulut per-sengketaan terbuka itu antara lain:
a. Implikasi dari internasionalisasi konflik internal di satu negara yang dapat menyeret negara lain ikut dalam persengketaan.
b. Pertarungan antar elite di suatu negara yang karena berbagai faktor merambat ke luar negeri.
c. Meningkatnya persaingan antara negara-negara maju dalam membangun pengaruh di kawasan ini.
Beberapa persoalan perbatasan dan “dispute territorial” yang cukup            mengusik harmonisasi antar negara maupun ke-amanan kawasan,
 yaitu :
a. Sengketa Indonesia dan Malaysia mengenai garis perbatasan di perairan laut Sulawesi menyusul perubahan status kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan, dan garis perbatasan di pulau Kalimantan (salah satunya mengenai blok Ambalat);
b. Perbedaan pendapat dan kepentingan antara Indonesia, Australia dan Timor Leste di perairan Celah Timor;
c. Konflik historis antara Malaysia dan Filipina mengenai klaim Filipina atas wilayah Kesultanan Sabah Malaysia Timur;

C. Contoh Sengketa Internasional

1. Nama Negara yang bersengketa : Irak dan Kuwait
• Penyebabnya :
Invasi Irak ke Kuwait disebabkan oleh kemerosotan ekonomi Irak setelah Perang Delapan Tahun dengan Iran dalam perang Iran-Irak. Irak sangat membutuhkan petro dolar sebagai pemasukan ekonominya sementara rendahnya harga petro dolar akibat kelebihan produksi minyak oleh Kuwait serta Uni Emirat Arab yang dianggap Saddam Hussein sebagai perang ekonomi serta perselisihan atas Ladang Minyak Rumeyla sekalipun pada pasca-perang melawan Iran, Kuwait membantu Irak dengan mengirimkan suplai minyak secara gratis. Selain itu, Irak mengangkat masalah perselisihan perbatasan akibat warisan Inggris dalam pembagian kekuasaan setelah jatuhnya pemerintahan Usmaniyah Turki.

Cara Penyelesaian :
Dewan Keamanan PBB mengambil hak veto. Israel diminta Amerika Serikat untuk tidak mengambil serangan balasan atas Irak untuk menghindari berbaliknya kekuatan militer Negara Negara Arab yang dikhawatirkan akan mengubah jalannya peperangan. Pada tanggal 27 Februari 1991 pasukan Koalisi berhasil membebaskan Kuwait dan Presiden Bush menyatakan perang selesai.
Sengketa Internasional Antara Jepang Dan Korea.

2. Perebutan kepemilikan Pulau Daioyu/Senkaku antara China-Jepang
        Telah berlangsung sejak tahun 1969. Sengketa ini diawali ketika ECAFE menyatakan bahwa diperairan sekitar Pulau Daioyu/Senkaku terkandung hidrokarbon dalam jumlah besar. Kemudian pada tahun 1970, Jepang dan Amerika Serikat menandatangani perjanjian pengembalian Okinawa, termasuk pulau Daioyu/Senkaku kepada Jepang. Hal inilah yang kemudian diprotes China, karena China merasa bahwa pulau tersebut adalah miliknya.Sengketa ini semakin berkembang pada tahun 1978, ketika Jepang membangun mercusuar di Pulau Daioyu untuk melegitimasi pulau tersebut.
Ketegangan ini berlanjut ketika Jepang mengusir kapal Taiwan dari perairan Daioyu. Meskipun protes yang terus menerus dari China maupun Taiwan, namun tahun 1990an Jepang kembali memperbaiki mercusuar yang telah dibangun oleh kelompok kanan Jepang di Daiyou. Secara resmi
Penyelesaian sengketa:
China memprotes tindakan Jepang atas Pulau tersebut.
Sampai saat ini permasalahan ini belum dapat diselesaikan. Kedua negara telah mengadakan pertemuan untuk membicarakan dan menyelesaikan sengketa. Namun dari beberapa kali pertemuan yang telah dilakukan belum ada penyelesaian, karena kedua negara bersikeras bahwa pulau tersebut merupakan bagian kedaulatan dari negara mereka, akibat overlapping antara ZEE Jepang dan landas kontinen China. Hal inilah yang belum terjawab oleh Hukum laut 1982. Meskipun saat ini banyak yang menggunakan pendekatan median/equidistance line untuk pembagian wilayah yang saling tumpang tindih, namun belum dapat menyelesaikan perebutan antara kedua negara, karena adanya perbedaan interpretasi terhadap definisi equidistance line.

Alternatif lain juga telah ditawarkan untuk penyelesaian konflik, yaitu melalui pengelolaan bersama (JDA, Joint Development Agreement). Sebenarnya dengan pengelolaan bersama tidak hanya akan menyelesaikan sengketa perbatasan laut kedua negara, tetapi memiliki unsur politis. Hal ini akan memperbaiki hubungan China-Jepang, karena menyangkut kepentingan kedua negara, sehingga kedua negara harus selalu menjaga hubungan baik agar kesepakatan dapat berjalan dengan baik. Namun sayangnya tawaran ini ditolak China, padahal sebenarnya kesepakatan ini dapat digunakan untuk membangun masa depan yang cerah bersama Jepang.Melihat sulitnya dicapai kesepakatan China-Jepang, alternatif penyelesaian akhir yang harus ditempuh adalah melalui Mahkamah Internasional. Namun penyelesaian tersebut cukup beresiko, karena hasilnya akan take all or nothing.


D. Karakter Sengketa Internasional:
1. Sengketa internasional yang melibatkan subjek Hukum Internasional (A Direct International Dispute). Seperti pada contoh kasus Toonen versus Australia. Di mana Toonen menggugat ke Komisi Tinggi HAM PBB karena telah mengeluarkan peraturan yang sangat diskriminatif terhadap kaum Gay dan Lesbian. Dan menurut Toonen Pemerintah Australia telah melanggar pasal 17 ICCPR dan atas itu Pemerintah Australia dalam waktu 90 hari diminta mengambil tindakan untuk segera mencabut peraturan tersebut.

2. Sengketa yang pada awalnya bukan merupakan sengketa internasional, tetapi sifat dari kasus itu menjadikan sengketa itu sengketa internasional (An indirect International Dispute). Suatu peristiwa atau keadaan yang bisa menyebabkan suatu sengketa bisa menjadi sengketa internasional adalah adanya kerugian yang diderita secara langsung oleh WNA, yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Seperti pada kasus penembakan warga negara Amerika Serikat di Freeport.

E. Penyelesaian Sengketa Internasional

1. Penyelesaian Sengketa Internasional Jalur Damai
The Hague Peace Conference pada tahun 1899 dan 1907, yang menghasilkan Convention on The Pacific Settlement of International Disputes 1907, merupakan cikal bakal legalisasi penghimbauan penyelesaian sengketa internasional dengan jalur damai. Meskipun pada realitanya, sifat dari konvensi ini tidak mengikat dan rekomendatif, konvensi ini pada sejarahnya telah menstimulan munculnya beberapa Perjanjian-perjanjian Internasional yang secara khusus mengatur dan memuat cara-cara penyelesaian sengketa internasional lewat jalur damai. Perjanjian-perjanjian tersebut—baik yang dibuat oleh negara-negara secara multilateral maupun melalui lembaga intergovernmental adalah:

a. The Convention for the Pacific Covenant of the League of Nations 1919;
b. The Statue of the Permanent Court of international Justice 1921;
c. The General Treaty for the Renunciation of War 1928;
d. The General Act for The Pacific Settlement of International Disputes 1928;
e. Piagam PBB (Mîtsâq al-Umam al-Muttahidah) dan Statuta Mahkamah Internasional 1945 (al-Nidzâm al-Asâsiy li Mahkamah al-’Adl al-Dauliyah);
f. Deklarasi Bandung 1955;
g. The Manila Declaration on Peaceful Settlement of Disputes between States 1982.

Seperti yang dijelaskan oleh Pasal 33 Piagam PBB, penyelesaian sengketa dengan jalur damai ini bisa ditempuh dengan metode-metode berikut:
a. Metode Politik/Diplomatik Klasik, seperti Negosiasi, Enquiry (Penyelidikan), Jasa-jasa Baik (good offices), Mediasi, dan Konsiliasi.
b. Metode Yudisial/Hukum, yakni dengan mekanisme Arbitrasi Internasional dan Mahkamah Internasional.
c. Penyelesaian sengketa internasional melalui Organisasi-organisasi Internasional atau Badan-badan/Kelompok-kelompok Regional.

a. Negoisasi
Negosiasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang telah lama diadopsi. Hingga permulaan abad ke-20, negosiasi menjadi satu-satunya cara yang dipakai dalam penyelesaian sengketa. Dan hingga saat ini, Negosiasi biasanya adalah metode penyelesaian sengketa yang pertama kali ditempuh oleh pihak-pihak yang bersengketa. Penyelesaian sengketa ini dilakukan secara langsung oleh para pihak yang bersengketa melalui dialog tanpa ada keikut-sertaan dari pihak ketiga.
Dalam pelaksanaannya, Negosiasi memiliki dua bentuk utama, yaitu Bilateral dan Multilateral. Negosiasi dapat dilangsungkan melalui saluran diplomatic pada konferensi internasional atau dalam suatu lembaga/organisasi internasional.

Dalam praktek negosiasi, ada dua bentuk prosedur yang dibedakan. Yang pertama adalah negosiasi ketika sengketa belum muncul, yang lebih dikenal dengan konsultasi. Dan yang kedua adalah negosiasi ketika sengketa telah lahir.
Keuntungan yang diperoleh ketika negara yang bersengketa menggunakan mekanisme negosiasi, antara lain:
1. Para pihak memiliki kebebasan untuk menentukan penyelesaian sesuai dengan kesepakatan di antara mereka.
2. Para pihak mengawasi dan memantau secara langsung prosedur penyelesaiannya.
3. Dapat menghindari perhatian public dan tekanan politik dalam negeri.
4. Para pihak mencari penyelesaian yang bersifat win-win solution, sehingga dapat diterima dan memuaskan kedua belah pihak.

b. Penyelidikan
J.G. Merrills menyatakan bahwa salah satu penyebab munculnya sengketa antar negara adalah karena adanya ketidak-sepakatan para pihak mengenai fakta. Untuk menyelesaikan sengketa ini, akan sangat bergantung pada penguraian fakta-fakta para pihak yang tidak disepakati. Dan dalam rangka menyelesaikan sengketa inilah, para pihak kemudian membentuk sebuah badan yang bertugas untuk menyelidiki fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Fakta-fakta yang temukan ini kemudian dilaporkan kepada para pihak yang besengketa, sehingga para pihak tersebut bisa menyelesaikan sengketa di antara mereka.

Dalam beberapa kasus, badan yang bertugas untuk menyelidiki fakta-fakta dalam sengketa internasional dibuat oleh PBB. Namun dalam konteks ini, enquiry yang dimaksud adalah sebuah badan yang dibentuk oleh negara yang bersengketa. Enquiry telah dikenal sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa internasional semenjak lahirnya The Hague Convention pada tahun 1899, yang kemudian diteruskan pada tahun 1907.
Contoh Dewan Penyelidik yang pernah dibentuk oleh PBB, adalah Dewan Penyelidik yang mengawasi penghentian gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda.



c. Mediasi
Mediasi adalah suatu tindak intervensi yang dilakukan oleh pihak ketiga ketika pihak-pihak yang bersengketa tidak bisa menempuh penyelesaian sengketa lewat jalur negosiasi. Pihak ketiga yang disebut mediator ini harus bersifat netral dan independen sehingga bisa memberikan saran untuk penyelesain sengketa.

Seperti yang ditulis oleh Pirhot Nababan, intervensi yang dilakukan oleh pihak ketiga bisa dilangsungkan dalam beberapa bentuk. Misalnya pihak ketiga memberikan saran kepada kedua belah pihak untuk melakukan negosiasi ulang, atau bisa saja pihak ketiga hanya menyediakan jalur komunikasi tambahan.

Dalam menjalankan tugasnya, mediator tidak terikat pada suatu hukum acara tertentu dan tidak dibatasi pada hukum yang ada. Mediator dapat menggunakan asas “ex aequo et bono” untuk menyelesaikan sengketa yang ada.

Pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian sengketa internasional diatur dalam beberapa perjanjian internasional, antara lain: The Hague Convention 1907; UN Charter; The European Convention for the Peaceful Settlement of Disputes.
Contoh sengketa yang diselesaikan dengan metode ini adalah ketika Amerika Serikat menjadi mediator konflik Mesir dan Israel yang berakhir dengan ditetapkannya Perjanjian Damai Mesir-Israel 26 Maret 1979 di Washington D.C. Selain itu, Amerika Serikat juga pernah menjadi mediator konflik Yordan-Israel yang berakhir dengan ditetapkannya Perjanjian Damai Yordan-Israel 25 Oktober 1994.
d. Jasa-jasa Baik
Jasa-jasa baik adalah cara penyelesaian sengketa melalui bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga berupaya agar para pihak yang bersengketa menyelesaikan sengketanya dengan negosiasi. Menurut pendapat Bindschedler, yang dikutip oleh Huala Adolf, jasa baik dapat didefinisikan sebagai berikut: “The involvement of one or more States or an international organization in a dispute between states with the aim of settling it or contributing to its settlement.”

Pada pelaksanaan di lapangan, jasa baik dapat dibedakan dalam dua bentuk, yaitu jasa baik teknis (technical good offices), dan jasa baik politis (political good offices). Jasa baik teknis adalah jasa baik oleh negara atau organisasi internasional dengan cara mengundang para pihak yang bersengketa ikut serta dalam konferensi atau menyelenggarakan konferensi. Tujuan dari jasa baik teknis ini adalah mengembalikan atau memelihara hubungan atau kontak langsung di antara para pihak yang bersengketa setelah hubungan diplomatik mereka terputus. Sedangkan jasa baik politis adalah jasa baik yang dilakukan oleh negara atau organisasi internasional yang berupaya menciptakan suatu perdamaian atau menghentikan suatu peperangan yang diikuti dengan diadakannya negosiasi atau suatu kompetensi.

Contoh sengketa yang diselesaikan dengan metode ini adalah ketika pada tahun 1979, Guatemala dan Costa Rica memberikan jasa-jasa baik untuk penyelesaian sengketa antara Honduras dan Salvador.



e. Konsiliasi
Sementara Konsiliasi, menurut Manly O. Hudson adalah: “Suatu proses penyusunan usulan-usulan penyelesaian setelah diadakan suatu penyelidikan mengenai fakta dan suatu upaya untuk mencari titik temu dari pendirian-pendirian yang saling bertentangan, dan para pihak dalam sengketa tersebut tetap bebas untuk menolak atau menerima proposal-proposal yang telah dirumuskan tersebut.”

J.G. Starke menyebutkan bahwa fakta jika para pihak yang berkonflik sama sekali memiliki kebebasan untuk memutuskan apakah akan menerima atau menolak syarat-syarat penyelesaian yang diusulkan itulah yang sebenarnya membedakan Konsiliasi dan Arbitrasi. Dan dengan begini, metode Konsiliasi memiliki nilai plus karena bisa dipakai untuk penyelesaian segala jenis sengketa atau keadaan.

Teori-teori tentang konsiliasi banyak terkodifikasi di Traktat Bryan, Traktat Brussels 17 Maret 1948, dan Pakta Bagota 1948.

2. Penyelesaian Sengketa Internasional dengan Metode Yudisial/Hukum

a.        Arbitrasi Internasional
Menurut J.G. Starke, proses penyelesaian sengketa melalui proses Arbitrasi berlangsung dengan penyerahan sengketa kepada orang-orang tertentu yang dinamakan Arbitrator, yang dipilih bebas oleh para pihak bertikai. Para Arbitrator inilah yang akan memutuskan tanpa terlalu terikat pada pertimbangan-pertimbangan hukum.
Hukum internasional telah mengenal arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa, dan cara ini telah diterima oleh umum sebagai cara penyelesaian sengketa yang efektif dan adil. Para pihak yang ingin bersengketa dengan menggunakan metode arbitrase dapat menggunakan badan arbitrase yang telah terlembaga, atau badan arbitrase ad hoc. Meskipun dianggap sebagai penyelesaian sengketa internaisonal melalu jalur hukum, keputusan yang dihasilkan oleh badan arbitrase tidak dapat sepenuhnya dijamin akan mengikat masing-masing pihak, meskipun sifat putusan arbitrase pada prinsipnya adalah final dan mengikat.

Pada saat ini, terdapat sebuah badan arbitrase internasional yang terlembaga, yaitu Permanent Court of Arbitration (PCA). Dalam menjalankan tugasnya sebagai jalur penyelesaian sengketa, PCA menggunakan UNCITRAL Arbitration Rules 1976.

b.        Mahkamah Internasional
Satu-satunya Organ Umum yang tersedia untuk masyarakat internasional dalam penyelesaian sengketa secara yudisial adalah International Court of Justice di The Hague. Organ Umum ini dibentuk berdasarkan bab IV (Pasal 92-96) Piagam PBB yang dirumuskan di San Fransisco pada tahun 1945.

Mahkamah Internasional terdiri dari 15 Hakim. Hakim-hakim ini merupakan sebuah panel para calon anggota Mahkamah yang dinominasikan oleh kelompok National Panel Permanent Court of Arbitration. Dari daftar calon ini, Majelis Umum dan Dewan Keamaan, yang secara independen melakukan pemungutan suara, memilih anggota-anggota Mahkamah. Untuk pemilihan tersebut disyaratkan suara terbanyak mutlak baik dalam Mejelis Umum maupun Dewan Keamanan. Prosedur untuk pemilihan yang bersamaan waktunya oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan berlaku juga pada kasus pengisian lowongan-lowongan tidak tetap, misalkan pemilihan yang dikarenakan meninggalnya atu pensiunnya seorang Hakim.

Sementara kewenangan Mahkamah Internasional secara umum ada dua macam:

1.         Kewenangan untuk memutuskan perkara-perkara pertikaian (contentious case)
Pada prinsipnya, dalam kasus-kasus pertikaian pelaksanaan yurisdiksi, Mahkamah mensyaratkan adanya persetujuan para pihak dalam sengketa. Menurut Pasal 36 ayat 1 Statuta, Mahkamah memiliki yurisdiksi terhadap semua perkara yang diajukan oleh para pihak bertikai. Pengajuan tersebut biasanya dilakukan dengan memberitahukan suatu perjanjian bilateral yang dinamakan compromis.

2.         Kewenangan untuk memberi Opini-opini Nasihat (advisory opinion)
Advisory Opinion ini adalah hak Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB atas Mahkamah Internasional. Selain dua pihak ini, organ-organ lain dari “keluarga” PBB, dengan izin Majelis Umum, juga berhak meminta Mahkamah untuk memberikan Opini-opini Nasihat tentang persoalan-persoalan hukum yang timbul dalam lingkup aktivitas mereka. Dan Opini-opini Nasihat ini hanya dapat diupayakan atas persoalan hukum, baik konkret maupun abstrak.

3. Penyelesaian Sengketa Internasional melalui Organisasi-organisasi Internasional atau Organisasi-organisasi/Agen-agen Regional

Organisasi-organisasi Internasional dan Badan-badan Regional secara historis telah sangat kontributif dalam hal penyelesaian sengketa internasional. Secara umum, peran Organisasi-organisasi Internasional dan Organisasi-organisasi/Agen-agen Regional ini bisa dipetakan sebagai berikut:
a.        Di Era Liga Bangsa-Bangsa
Pasal 15 Perjanjian LBB telah merekomendasikan penggunaan metode-metode Politik/Diplomatik Klasik untuk penyelesaian sengketa internasional, semisal penyelidikan, mediasi dan konsiliasi. Dalam menyelesaikan sengketa internasional, LBB berpegang teguh pada dua faktor, yaitu faktor waktu dan faktor advisory opinion.

LBB telah banyak sukses menyelesaikan sengketa-sengketa internasional, seperti sengketa antara Yunani dan Bulgaria tahun 1926, juga sengketa antara Swedia dan Finlandia tahun 1923.

b.        Di Era Piagam PBB
Tujuan dibentuknya PBB, yaitu menjaga kedamaian dan keamanan internasional tercantum di dalam pasal 1 Piagam, yang berbunyi:

“To maintain international peace and security, and to that end: to take effective collective measures for the prevention and removal of threats to the peace, and for the suppression of acts of aggression or other breaches of the peace, and to bring about by peaceful means, and in conformity with the principles of justice and international law, adjustment or settlement of international disputes or situations which might lead to a breach of the peace”.

Kedamaian dan keamanan internasional hanya dapat diwujudkan apabila tidak ada kekerasan yang digunakan dalam menyelesaikan sengketa, yang ditegaskan dalam pasal 2 ayat (4) Piagam PBB. Penyelesaian sengketa secara damai ini, kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam pasal 33 Piagam PBB.

Pada sejarahnya, PBB selaku Organisasi Internasional yang memiliki otoritas besar di dunia internasional telah banyak berkontribusi dalam upaya-upaya perdamaian dunia dan penyelesaian sengketa-sengketa internasional. PBB terbukti telah banyak sukses menyelesaikan sengketa-sengketa internasional, meski dalam beberapa sengketa juga harus diakui bahwa PBB belum bisa menyelesaikannya.

c.        Peran Badan-badan dan Kelompok-kelompok Regional dalam Penyelesaian Sengketa Internasional

Piagam PBB telah menegaskan secara khusus di salah satu pasalnya yang berkenaan dengan Organisasi-organisasi regional tentang otoritas Badan-badan/Kelompok-kelompok Regional untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian sengketa internasional selama upaya-upaya ini sesuai dengan yurisdiksinya dan tidak bertentangan dengan tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip PBB.

PBB sendiri juga telah menghimbau negara-negara anggota PBB, untuk berupaya maksimal dalam pemecahan sengketa-sengketa regional sebelum mengajukannya kepada Dewan Keamanan PBB (Pasal 52/2). Dan bahkan ayat (3) dari pasal yang sama menekankan kepada DK-PBB untuk men-support upaya-upaya Badan-badan/Kelompok-kelompok Regional dalam menyelesaikan sengketa-sengketa yang berpengaruh pada stabilitas internasional.

Dan Badan-badan/kelompok-kelompok Regional juga tak bisa dinafikan dalam upaya-upaya penyelesaian sengketa internasional. Seperti pada rentang tahun 1983-1988, ada upaya-upaya dari tiga kelompok regional di Amerika Tengah dan Amerika Selatan yang ditujukan untuk mencapai penyelesaian-penyelesaian secara damai di regional Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Kelompok-kelompok Regional tersebut adalah Kelompok Cantadora (Menteri-menteri Luar Negeri dari Kolombia, Meksiko, Panama, dan Venezuala), Kelompok Amerika tengah (Menteri-menteri Luar Negeri Costa Rica, Honduras, Guate, Ala, El Salvador, dan Nikaragua), dan berikut Kelompok Pendukung (Menteri-menteri Luar Negeri Argentina, Uruguay, Brazil dan Peru).

2. Penyelesaian Sengketa dengan Kekerasan

Apabila penyelesaian sengketa secara damai tidak bisa ditempuh, maka pemecahan yang mungkin diuapayakan adalah dengan jalur kekerasan/paksaan. Prinsip-prinsip dan metode-metode dari cara penyelesaian melalui kekerasan adalah:

a. Perang dan Tindakan bersenjata Non-Perang
Perang pada umumnya bertujuan untuk menaklukkan negara lawan dan untuk membebankan syarat-syarat penyelesaian di mana negara yang ditaklukkan itu tidak memiliki alternative lain selain mematuhinya. Tindakan bersenjata, yang tidak dapat disebut perang juga banyak diupayakan dalam tahun-tahun terakhir.

Contoh-contoh tindakan bersenjata non-perang ini adalah: Permusuhan yang berlangsung di Korea tahun 1950-1953, yang berakhir dengan Perjanjian Gencatan Senjata (Armistice Agreement) tanggal 27 Juli 1953, selain itu, Pergolakan di Indo-China 1947-1954, dan juga konflik di sekitar zona Terusan Suez yang melibatkan Israel, Mesir, Perancis, dan Inggris pada tahun 1956. Semua kasus-kasus ini tak satupun yang ditetapkan dalam kondisi perang.

b. Retorsi (Retorsion)
Retorsi adalah istilah teknis untuk pembalasan dendam suatu negara terhadap tindakan-tindakan tidak pantas atau tidak patut dari negara-negara lain. Balas dendam tersebut dilakukan dalam tindakan-tindakan yang tidak bersahabat di dalam konferensi negara yang kehormatannya dihina. Misalkan dengan merenggangnya hubungan-hubungan diplomatik, pencabutan privilage-privilage diplomatik, atau penarikan diri dari konsensi-konsensi fiskal dan bea.

c. Tindakan-tindakan Pembalasan (Repraisals)
Pembalasan adalah metode-metode yang dipakai oleh negara-negara untuk mengupayakan diperolehnya ganti rugi dari negara-negara lain dengan melakukan tindakan yang sifatnya pembalasan.
Contoh Repraisals di antaranya adalah ketika terjadi pengusiran orang-orang Hungaria dan Yugoslavia pada tahun 1935, yang merupakan balas dendam terhadap tuduhan tanggung-jawab Hungaria untuk pembunuhan Raja Alexander dari Yugoslavia di Marsailles. Atau juga pemboman udara yang diprakarsai Amerika Serikat atas sasaran-sasaran di dalam wilayah Libya pada tanggal 15 April 1986, sebagai pembalasan yang sah terhadap apa yang disebut sebagai kekejaman yang tidak pandang bulu oleh Libya terhadap orang-orang Amerika sebelumnya.

d. Blokade Secara Damai (Pacific Blocade)
Blokade secara damai adalah suatu tindakan yang dilakukan pada waktu damai, kadang-kadang digolongkan sebagai suatu tindak pembalasan. Tindakan itu pada umumnya ditujukan untuk memaksa negara yang pelabuhannya diblokade untuk menaati permintaan ganti rugi kerugian yang diderita oleh negara yang memblokade.
Contoh Blokade yang dilakukan dalam rangka mengakhiri kerusuhan, atau untuk menjamin pelaksanaan yang semestinya atas traktat-traktat, atau untuk mencegah terjadinya perang adalah seperti dalam kasus blockade atas Yunani pada tahun 1886 untuk menjamin dilucutinya senjata pasukan-pasukan Yunani yang dihimpun di dekat perbatasan, dan dengan cara demikian akan menghilangkan kemungkinan konflik atas Turki.

e. Intervensi (Intervension)



F. Hukum-hukum Perang (Hukum Kekuatan Militer)
1. Sejarah dan Usaha Pembentukan Hukum Perang
Dalam kaidah Hukum Internasional tradisional, penggunaan kekuatan telah diperbolehkan untuk mengatasi persengketaan-persengketaan yang terjadi antar negara. Penggunaan kekuatan ini merupakan bentuk upaya-upaya untuk memperoleh hak-hak tertentu (termasuk hal-hal yang tidak legal) dan untuk menghindari ancaman-ancaman dari pihak lain. Bahkan dalam beberapa konteks, penggunaan kekuatan diidentikkan sebagai lambang kedaulatan penuh.

Tapi pada perkembangannya, penggunaan kekuatan dan senjata terbukti merupakan marabahaya besar bagi stabilitas dan keselamatan masyarakat internasional. Di titik inilah komunitas internasional mulai melakukan beberapa upaya-upaya pereduksian atas kebiadaban dan kebrutalan perang. Terhitung sejak terjadinya Perang 30 Tahun di rentang tahun 1618 hingga 1648, mulai diberlakukan ketentuan-ketentuan khusus terhadap pimpinan dan tentara perang, serta beberapa ketentuan-ketentuan lainnya yang kemudian diadopsi menjadi ketentuan-ketentuan dan kebiasaan-kebiasaan yang mengikat bagi setiap negara. Di masa inilah bermunculan beberapa literatur yang mewacanakan tentang Perang dan Perdamaian, dan upaya-upaya untuk mereduksi kebiadaban dan kebrutalan perang dengan memberikan pandangan-pandangan dari perspektif kemanusiaan, keagamaan, keamanan dan keselamatan.

Awal abad ke-19 adalah era penting dari legalisasi Hukum Perang, di masa ini kaidah-kaidah yang lahir di rentang Perang 30 Tahun yang sebelumnya hanya bersifat mengikat dari perspektif kemanusiaan, keagamaan, keamanan, dan keselamatan, mulai diberlakukan sebagai kaidah-kaidah hukum tradisi yang legal, yang pada perkembangannya, seiring dengan perkembangan otoritas negara, perkembangan kodifikasi hukum, dan ditambah dengan menguatnya otoritas kaidah-kaidah hukum agama, khususnya kaidah-kaidah Hukum Islam, pilar-pilar Hukum Perang yang lahir di rentang Perang 30 tahun inipun semakin mengalami perkembangan dari sisi kekuatan hukumnya, yakni lewat upaya-upaya pengkodifikasian beberapa kaidah Hukum Perang, baik dalam format konvensi-konvensi, konferensi-konferensi, maupun traktat-traktat.

Traktat-traktat, Konferensi-konferensi, dan konvensi-konvensi tersebut antara lain adalah: Deklarasi Paris 1856, Konvensi Jenewa 1864 untuk Perbaikan Kondisi Tentara yang Luka-luka di Medan Perang, Deklarasi St. Petersburg 1868, Konvensi The Hague 1899 dan 1907, Protokol Perang Gas dan Bakteriologis Jenewa 1925 (yang ditambah dengan Konvensi 1972 tentang Larangan Pengembangan, Produksi, dan Penyimpanan Senjata-senjata Bakteriologi dan Penghancurannya), Protokol Ketentuan-ketentuan Kapal Selam 1936, Empat Konvensi Palang Merah Jenewa 1949, dan Protokol I dan II tahun 1974.

2. Hukum Perang selaku Hukum Humaniter
Dalam logika dan pendekatan klasik, Hukum Perang diklasifikasikan menjadi dua, yaitu Konvensi Jenewa dan Konvensi The Hague. Titik tegas komparasi antara dua konvensi ini adalah bahwa Konvensi Jenewa banyak concern di bidang perlindungan individu atas ancaman kekuatan militer, sementara Konvensi The Hague menekankan concern pada aspek kepastian implementasi peraturan-peraturan antar negara pada segmen implementasi langsung dari kekuatan militer tersebut. Dan klasifikasi ini adalah klasifikasi baku yang secara umum diadaptasi oleh semua kalangan, meskipun pada Konferensi Jenewa tentang Hukum Humaniter Internasional tahun 1974-1977, ada beberapa peserta konferensi mencoba “mengutak-atik”/melanggar beberapa konsep Konvensi dan mencoba mensubstitusinya dengan konsep Konvensi The Hague, hal ini banyak tergambar dari pidato dan statemen dari beberapa delegasi, seperti delgasi dari Perancis, Iraq, Polandia, Amerika Serikat, Yugoslavia dan lain-lain.

Konvensi Jenewa terformat di Jenewa sejak tahun 1864, dan pertama kali muncul sebagai bentuk perlindungan atas beberapa kelompok individu tertentu. Konvensi ini ditanda-tangani tahun 1906. Sementara Konvensi The Hague terformat di St. Petersburg tahun 1868 ketika beberapa projectiles semisal Roket, dan lain-lain dilarang. Terkait hal ini, ada dua konferensi yang dilaksanakan di Hague, yaitu pada tahun 1899 dan 1907.

Pada hakikatnya, Hukum Humaniter Internasional adalah Hukum Perang itu sendiri. Dan pada sejarahnya Hukum Humaniter Internasional ini terbentuk untuk mereduksi kebiadaban dan kebrutalan perang seperti halnya Hukum Internasional. J.G. Starke menyebutkan bahwa akar sejarah ini bermula dalam bentuk kebiasaan-kebiasaan dan ketentuan-ketentuan hukum yang telah di kenal sejak abad pertengahan, di saat pengaruh agama Kristen dan semangat sikap satria pada zaman itu berpadu untuk membatasi ekses-ekses dari pihak-pihak yang berperang.

Adapun tujuan pokok dari kaidah-kaidah hukum ini, seperti disebutkan J.G Starke adalah untuk alasan-alasan perikemanusiaan, guna mengurangi atau membatasi penderitaan indivudu-individu, serta untuk membatasi kawasan di mana konflik bersenjata diizinkan. Karena itulah Hukum Humaniter Internasional kerap disebut sebagai Hukum Perang Humaniter (Humanitarian Law of War), atau Kaidah-kaidah Hukum Perang yang Berperikemanusiaan (Humanitarian Warfare).

G. Akibat Pecahnya Perang dan Konflik Bersenjata
Ada beberapa akibat dari pecahnya Perang dan Konflik Bersenjata, baik yang terjadi secara legal maupun ilegal. Akibat-akibat tersebut bisa dikelompokkan sebagai berikut:

1. Akibat Pecahnya Perang dan konflik bersenjata terhadap Negara-negara yang Berperang:
a. Putusnya Hubungan Diplomatik
b. Pecahnya Perang dan Konflik Bersenjata berpengaruh pada Perjanjian-perjanjian sesuai dengan jenis dan kapasitas Perjanjian tersebut. Misalkan pada Perjanjian-perjanjian yang tidak akan berlaku kecuali pada kondisi damai semisal Perjanjian Politik, dll, maka pada rentang terjadinya perang, Perjanjian ini tidak berlaku.

2. Akibat Pecahnya Perang dan Konflik Bersenjata terhadap warga negara yang memerangi, warga negara musuh yang sedang berada di teritori negara yang memerangi, maupun warga negara-negara tetangga dari negara-negara yang berperang yang sedang berada di teritori negara yang sedang berperang.

a. Pada masa-masa perang, warga negara yang memerangi tetap tunduk pada Hukum Domestik negara tersebut, dan tidak tunduk pada kaidah Hukum Internasional.
b. Sedangkan warga negara musuh yang diperangi, yang sedang bermukim di teritori negara-negara yang memerangi, dilindungi hak-hak dan kebebasannya sesuai dengan kaidah-kaidah tradisi Hukum Internasional.
c. Adapun warga negara-negara tetangga dari negara yang berperang yang sedang berada di teritori negara yang sedang berperang, tetap tunduk pada Hukum Domestik negara yang sedang dimukimi. Jadi sama konteksnya dengan masyarakat negara yang memerangi di poin [a].

2. Akibat Pecahnya Perang dan Konflik Bersenjata terhadap Properti, baik Properti Negara maupun Properti Privat.

a. Terhadap properti negara yang memerangi, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, boleh disita, terkecuali properti-properti dan akta-akta properti diplomatik negara musuh yang sedang diperangi. Properti-properti dan akta-akta properti ini bahkan harus dalam pengawasan negara-negara tetangga dari negara yang memerangi tersebut. Sementara yang terkait dengan Utang Negara, sama sekali tidak boleh disita, karena ia tunduk pada perjanjian-perjanjian baku yang berdasar pada asas praduga tak bersalah.

b. Sementara terhadap Properti Privat, ada dua ketentuan:
-Terhadap properti privat milik warga negara musuh yang sedang diperangi, baik yang sedang berada dalam wilayah teritori negara yang memerangi, maupun yang sedang berada di luar teritori negara tersebut, baik itu properti privat bergerak maupun tidak bergerak, atau berupa utang privat, kesemuanya tidak bisa untuk disita. Ini sesuai dengan yang tertulis dalam beberapa Perjanjian dan sesuai dengan kaidah-kaidah dalam Tradisi Hukum Internasional.

-Sementara terhadap properti privat milik warga negara-negara tetangga yang sedang bermukim di negara yang sedang berperang, maka ketetapannya sama dengan properti privat milik warga negara asli negara yang sedang berperang tersebut, bahwa negara yang sedang berperang berhak untuk menguasai proverti privat tersebut dalam keadaan darurat militer, atau untuk tujuan-tujuan militer, dengan catatan harus mengembalikannya kepada pemiliknya setelah kondisi darurat tersebut berakhir.

3. Tentang Netralitas, Kuasi-Netralitas dan Ketidak-terlibatan Perang
Dalam segala konteks peperangan yang terjadi antara negara, baik perang dalam pengertian tradisonal, maupun perang dalam pengertian konflik-konflik senjata non-perang, terdapat dua macam status para pihak yang berada di luar lingkup hubungan peperangan tersebut. Baik [a] status netral (netrality) dalam perang sesungguhnya, dan [b] Status ketidak-ikut-sertaan dan ketidak-terlibatan negara-negara atau kesatuan-kesatuan non-negara dalam suatu konflik non-perang. Dan status dalam poin [b] inilah yang disebut sebagai netralitas.

Lebih jelasnya, dalam pengertian populer netralitas menunjuk pada sikap suatu negara yang tidak berperang dengan pihak-pihak yang terlibat perang dan tidak ikut serta dalam permusuhan-permusuhan.

Sementara Kuasi-Netralitas dan Ketidak-terlibatan Perang adalah kondisi di mana negara-negara atau kesatuan-kesatuan non-negara, tidak turut serta dalam konflik bersenjata “non-perang” memiliki status yang masih harus ditentukan oleh kaidah-kaidah hukum internasional.